Selasa, 27/04/2010
Pewawancara: Bambang Supriyanto
Bisnis Indonesia
MEULABOH, Aceh: Pekan lalu Bisnis berkesempatan mengikuti rombongan PT Telkom Tbk. untuk menginspeksi pembangunan jalur pipa serat optik di ring 1 B sepanjang Pantai Barat Aceh-Medan, Sumatra Utara.
Berikut petikan wawancara dengan Ermady Dahlan, Chief Operating Officer/Director of Network Solution PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, di sela-sela kegiatan inspeksi tersebut:
Apa pertimbangan Telkom segera merampungkan proyek jalur serat optik di Pantai Barat Aceh?
Negara kita ini luas sekali, tetapi penyebaran jaringan telekomunikasi yang terjangkau warga belum merata. Ini yang menjadi perhatian PT Telkom menggelar jaringan fiber optic di Pantai Barat Aceh sehingga mereka bisa menikmati layanan next generation network (NGN). Anda lihat sendiri, meskipun kondisi lapangan sulit, kami tetap komitmen memberikan layanan.
Jalur kabel serat optik ini merupakan lanjutan dari jaringan sebelumnya yang sudah beroperasi di Pantai Timur Aceh. Proyek ini adalah bagian dari program Telkom Super Highway, atau sama dengan program Nusantara 21 pada era pemerintahan Orde Baru. Nantinya, warga Aceh bisa menikmati layanan Internet speedy dengan kapasitas 40 lamda atau setara dengan 1,6 terra. Artinya, warga Aceh akan menikmati layanan seperti halnya warga di Pondok Indah, Jakarta.
Seberapa penting kawasan Aceh dan sekitarnya bagi perusahaan?
Sangat penting, Aceh adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua wilayah di republik ini sangat penting dan harus dapat mengakses fasilitas NGN sama. Sebagai contoh, kami telah membuka isolasi jaringan di Pulau Berhala yang sebenarnya tidak ada nilai ekonominya. Inilah bedanya Telkom dengan operator lain. Kami tetap membangun infrastruktur meskipun pasar pelanggan tidak ada.
Kami harapkan operator lain mengikuti jejak kami dan tidak hanya berebut memperluas jaringan di Jakarta dan sekitarnya serta di Pulau Jawa. Janganlah hanya ribut dan berperang tarif. Kalau semua operator peduli membangun infrastruktur sangat berarti untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, industri kreatif, dan mengawal NKRI. Kenapa harus jor-joran, tetapi tidak meningkatkan kapasitas layanan di seluruh daerah.
Bagaimana dengan hambatan peraturan pemerintah bagi kelancaran proyek dan program Telkom?
Sejauh ini hambatan peraturan pemerintah pusat tidak ada, tetapi justru peraturan daerah (perda) yang tidak mendukung. Padahal, Telkom sudah memberikan banyak kontribusi, kenapa masih dibebani berbagai retribusi dan pungutan daerah.
Kami telah mengembalikan dana sebesar Rp24 triliun berupa pajak dan dividen kepada pemerintah dari total pendapatan Rp64 triliun. Kami tidak minta hak istimewa, tetapi pemerintah daerah harus memperhitungkan kontribusi Telkom dalam pengembangan jaringan informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) dan andil bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Bagaimana tanggapan operator lain terhadap gelaran jaringan optik di wilayah Aceh?
Tentu saja mereka memberikan dukungan dan sudah antre untuk menyewa jaringan Telkom. Kami sudah pasti dapat memberikan coverage yang baik sesuai dengan kebutuhan operator lain. Proyek jaringan kabel optik bagi program NGN ini kami harapkan memberikan rangsangan bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan dukungan, tidak hanya memperbesar retribusi.
Back