Jakarta - Asing boleh saja berharap aturan tentang bisnis menara telekomunikasi direvisi. Namun, regulator menegaskan, setidaknya sampai saat ini penyedia menara masih harus 100% dari perusahaan dalam negeri.
JAKARTA: Departemen Komunikasi dan Informatika menolak usulan Tim Nasional Peningkatan Ekspor Peningkatan Investasi (PEPI) untuk meninjau ulang Peraturan Menkominfo No.2/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi.